Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kriminalisasi KPK Dihentikan

Relawan Salam 2 Jari Dukung KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Koalisi Masyarakat Sipil menemui Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin 23 Februari 2015. Terlihat sejumlah tokoh antara lain, Haris Azhar, Romo Benny, dan Usman Hamid.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Mereka meminta agar kasus hukum dua komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, serta para penyidik KPK dihentikan.

Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai kasus yang menjerat pimpinan dan penyidik itu adalah kriminalisasi tendensius dan direkayasa, karena itu sebaiknya dihentikan. Dia menyampaikan di hadapan Badrodin, tidak boleh penegakan hukum dilakukan seperti itu.

"Yang rugi itu bukan siapa-siapa, tapi Polri sendiri. Mengkriminalkan Bambang Widjojanto, mengkriminalkan penyidik di KPK, merugikan polisi itu sendiri," ujar Haris.

Ke depan, lanjut Haris, tidak boleh lagi ada kasus seperti ini. Walau itu melibatkan pimpinan KPK, dia meminta Badrodin untuk menghentikannya.

"Jika memang ada kasus hukum yang menonjol, seperti kasus kriminalisasi terhadap KPK, itu sebaiknya dihentikan. Tadi kami nodong itu ke Pak Badrodin dan sejumlah pimpinan ke Polri," kata Haris.

Walau sudah membicarakan panjang lebar, Haris tidak bisa menjamin kalau calon Kapolri itu akan menghentikan kasus Samad dan Bambang Widjojanto.

"Harapan kami seperti itu (kasus dihentikan). Saya juga tadi tidak mendapat jawaban yang eksplisit seperti itu. Silakan tanyakan ke Pak Badrodin," ujar Haris.

Diketahui, Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen. Dia ditetapkan tersangka oleh Polda Sulselbar. Sementara, Bareskrim Polri menjerat Bambang dengan kasus pemalsuan keterangan dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. (ase)

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Baca juga:

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024