Kuasa Hukum Bambang Desak Polisi Serahkan BAP

Nursyahbani Tim Kuasa Hukum Bambang Widjadjanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto, mengingatkan penyidik kepolisian untuk segera memberikan hasil Berita Acara Pemeriksaan terhadap kliennya.


Menurut Nursyahbani Katjasungkana, yang menjadi salah seorang kuasa hukum Bambang, permohonan untuk penyerahan BAP tersebut sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, hingga kini, permintaan itu belum direspon.


"Ada beberapa catatan dan surat yang kemarin belum direspon sama Bareskrim. Seperti penambahan pasal 55 dan 56 dan itu berubah-ubah terus. BAP (juga) belum direspon," ujar Nursyahbani, Jumat 27 Februari 2015.


Terkait dengan penjadwalan pemeriksaan Bambang pada hari ini, tim kuasa hukum mengaku telah meminta penjadwalan ulang. Sebab, Bambang sedang berhalangan karena sedang ada agenda lain.


"Tadi ada surat yang dikirim ke Bareskrim hari ini untuk reschedule, karena ada acara lain. Jadi bukan tidak hadir," ujarnya. (one)


Baca juga:






Dana Pesta Ultah Ratusan Juta Jero Wacik dari Gratifikasi

KPK Lantik Kombes Aris jadi Direktur Penyidikan


Kasus Saksi Pilkada Kobar, Zulfahmi Divonis 7 Bulan Penjara

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016