- VIVAnews/ Muhamad Solihin
Sejauh ini, kata Budi Waseso, Denny Indrayana masih menjadi saksi dalam kasus tersebut. "Nanti kita lihat dalam proses pemeriksaan besok," ujar Budi, saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis 5 Maret 2015.
Bareskrim Polri, lanjut dia, sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus Payment Gateway tersebut.
"Besok dipanggil sebagai saksi, kaitan laporan masyarakat. Kami jadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Budi.
Mantan Kapolda Gorontalo itu menambahkan, Bareskrim sudah melakukan pemeriksa kepada 12 saksi dalam kasus ini, termasuk di antaranya mantan Menkumham, Amir Syamsudin.
Menurut dia, penyidik punya alasan kenapa perlu memeriksa Amir Syamsuddin dalam kasus tersebut. Apalagi, saat kasus itu terjadi, Amir merupakan Menkumham dan Denny Indrayana adalah Wamenkumham.
"Ada sesuatu yang perlu ditanyakan terkait pengetahuan dia sebagai menteri," ujarnya.