Sumber :
VIVA.co.id
- Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang membongkar modus baru pembegalan sepeda motor yang melibat lebih dari 40 pembegal.
Modus baru itu terungkap saat polisi membekuk seorang remaja pelaku begal berinisial RSĀ Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu.
Baca Juga :
Begal Sadis di Cakung Diringkus Polisi
Baca Juga :
Pura-pura Berkelahi, Begal Rampas Motor Jurnalis
Selama menjalani pemeriksaan usai ditangkap di rumahnya, RS mengaku dapat ide modus baru pembegelan itu dari temannya sesama suporter sepakbola.
"Kami lempar korban pakai kayu, lalu dia kabur. Motornya langsung kami ambil. Teman saya yang lain juga sesama suporter, kami dari Suporter Sriwijaya FC, Ultras" kata RS.
RS tidak sekali dua kali beraksi, sudah banyak sepeda motor yang didapatkan dia dan puluhan temannya.
Polisi kini tengah memburu puluhan teman RS yang menjalakan aksi begal modus tawuran suporter sepakbola itu.
"Barang bukti dua senjata tajam jenis pedang panjang kita amankan. Pelaku kita akan
kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Suryadi.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami lempar korban pakai kayu, lalu dia kabur. Motornya langsung kami ambil. Teman saya yang lain juga sesama suporter, kami dari Suporter Sriwijaya FC, Ultras" kata RS.