Sumber :
VIVA.co.id
- Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang membongkar modus baru pembegalan sepeda motor yang melibat lebih dari 40 pembegal.
Modus baru itu terungkap saat polisi membekuk seorang remaja pelaku begal berinisial RSĀ Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi, mengatakan, tersangka mengaku menggunakan modus baru yakni berpura-pura tawuran antar suporter klub sepakbola.
"Tersangka RS bersama sekitar 40 temannya sengaja menggelar tawuran suporter di jalan, target mereka adalah pengendara sepeda motor yang terjebak dalam tawuran itu," papar Kompol Suryadi, Sabtu 14 Maret 2015.
Selama menjalani pemeriksaan usai ditangkap di rumahnya, RS mengaku dapat ide modus baru pembegelan itu dari temannya sesama suporter sepakbola.
"Kami lempar korban pakai kayu, lalu dia kabur. Motornya langsung kami ambil. Teman saya yang lain juga sesama suporter, kami dari Suporter Sriwijaya FC, Ultras" kata RS.
RS tidak sekali dua kali beraksi, sudah banyak sepeda motor yang didapatkan dia dan puluhan temannya.
Baca Juga :
Begal Sadis di Cakung Diringkus Polisi
Baca Juga :
Pura-pura Berkelahi, Begal Rampas Motor Jurnalis
kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Suryadi.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Suryadi.