Sumber :
VIVA.co.id
- Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang membongkar modus baru pembegalan sepeda motor yang melibat lebih dari 40 pembegal.
Modus baru itu terungkap saat polisi membekuk seorang remaja pelaku begal berinisial RSĀ Jalan A Yani, Kecamatan Seberang Ulu.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi, mengatakan, tersangka mengaku menggunakan modus baru yakni berpura-pura tawuran antar suporter klub sepakbola.
"Tersangka RS bersama sekitar 40 temannya sengaja menggelar tawuran suporter di jalan, target mereka adalah pengendara sepeda motor yang terjebak dalam tawuran itu," papar Kompol Suryadi, Sabtu 14 Maret 2015.
Selama menjalani pemeriksaan usai ditangkap di rumahnya, RS mengaku dapat ide modus baru pembegelan itu dari temannya sesama suporter sepakbola.
Baca Juga :
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
Polisi kini tengah memburu puluhan teman RS yang menjalakan aksi begal modus tawuran suporter sepakbola itu.
"Barang bukti dua senjata tajam jenis pedang panjang kita amankan. Pelaku kita akan
kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas Suryadi.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polisi kini tengah memburu puluhan teman RS yang menjalakan aksi begal modus tawuran suporter sepakbola itu.