Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka terkait kasus
Payment Gateway
di Kemenkumham tahun 2014.
Denny mengaku dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Ada 17 pertanyaan, masalah identitas CV dan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai Wamen," kata Denny usai diperiksa, Jumat, 27 Maret 2015.
Denny menjelaskan, tender Payment Gateway tersebut adalah upaya perbaikan untuk pelayanan publik, agar tidak terjadi pungutan liar dalam proses pembuatan paspor.
"Mudah-mudahan ikhtiar kecil ini bermanfaat itu nanti kita akan jelaskan," katanya.
Denny menambahkan, dalam tender pembuatan paspor secara elektronik tersebut tidak ada kerugian negara mencapai Rp32,4 miliar, itu adalah uang yang bisa disetorkan negara.
"Itu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diterima oleh negara, jadi uang masuk," katanya.
Baca Juga :
Bareskrim Polri Kembali Periksa Denny Indrayana
Bos PT Cahaya Mas Perkasa Kembali Diperiksa KPK
Diduga terlibat kongkalikong dengan Bos PT WTU
VIVA.co.id
27 Januari 2016
Baca Juga :