Kisah Tri, Bikers yang Tewas Usai Diteriaki Begal

Para pelaku pengeroyokan ditahan
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id
VIVA co.id -
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
Hanya karena saling ejek antar sesama pengendara motor, seorang warga Semarang, Jawa Tengah tewas dihakimi massa. Pertistiwa nahas itu terjadi Minggu dinihari, 29 Maret 2015.

Modus Baru Begal, Pura-pura Tersenggol Motor Korban

Ironisnya, pengeroyokan terhadap korban setelah sebelumnya diteriaki begal oleh salah satu pengguna jalan yang saling ejek itu.
Ibu Rumah Tangga Jual Ribuan 'Pil Setan' ke Begal


Korban diketahui bernama Setiaji Tri Pamungkas (15) warga Gemah, Kecamatan Pedurungan. Ia tewas di Rumah Sakit Bhayangkara karena luka parah di bagian kepala.


Dua teman korban kini juga dirawat kritis di RS Tlogorejo Semarang, Dita Mukti (20 tahun) dan Sofian (18 tahun) warga Genuk, Semarang.


Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekira pukul 01.30 dini hari, tepatnya di wilayah depan kantor pegadaian Seokarno Hatta, Pedurungan, Semarang.


Saat itu, terjadi cek-cok antara dua kelompok pengedara motor yang berujung saling pukul.


"Awalnya saya dan teman saya ditendang oleh korban. Karena tidak terima saya panggil orang dan teriak begal. Lalu korban saya pukul pakai besi bagian kepala," ujar Handoko (29 tahun) saat di Mapolsek Pedurungan, Semarang, Senin 30 Maret 2015.


Tak hanya Handoko, tujuh pelaku pengeroyokan kini telah diamankan oleh pihak Mapolsek Pedurungan, Semarang. Mereka yakni, Muh Solihin (21 tahun),  Dodi Surya (20 tahun), Teguh Sumaryono (20 tahun), Eko Prasetyo (19 tahun), Adji Adriyono (19 tahun), Satrio Adji N (17 tahun), M Nurul Khomarudin (16 tahun).


Kapolsek Pedurungan, Kompol Hendrawan mengatakan, kejadian tersebut adalah murni pengeroyokan. Karena sebelumnya, ada kelompok yang terdiri atas 20 orang pengendara motor saling ejek. Karena para pelaku kalah jumlah lalu minta bantuan temen-temannya.


"Saat rombongan korban melintas. Lalu dikejar pakai alat dari samping toko material. Korban lalu dipukul pakai bambu, besi dan batu, hingga terluka parah," ujar Hendrawan.


Hendrawan menjelaskan, dalam peristiwa itu tidak ada unsur pembegalan. Karena tidak adanya tindak pencurian sepeda motor atau barang lain usai kejadian.


"Tidak ada begal. Hanya salah paham, saling ejek, pengeroyokan," kata dia.


Kini, kedelapan tersangka harus mendekam di tahanan Mapolsek Pedurungan, Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari kedepan pelaku, dua di antaranya masih pelajar SMA.


"Mereka kami kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun, " ujar Hendrawan.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya