Sumber :
VIVA.co.id
- Direktorat Polda Sumatera Selatan membekuk kakak beradik gembong sejumlah aksi perampokan toko emas di Sumatera. Dua gembong rampok yang teridentifikasi bernama Rusdi (43 tahun) dan Rio (38) ditangkap polisi di kediaman orangtua mereka di SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Kepala unit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri, menuturkan, kedua tersangka sudah beraksi merampok lebih dari lima toko emas di wilayah Sumatera. Seperti di Palembang, Bangka, Lampung dan Padang.
Baca Juga :
Dokter Disekap Perampok dan Ratusan Juta Digasak
Dua tersangka itu beraksi bersama beberapa rekannya yang saat ini masih berstatus buron.
"Yang beraksi Rd (DPO), Ad (DPO), Ujang (terpidana), dan tiga orang lainya," papar Zainuri.
Selama beraksi, komplotan Rusdi dan Rio selalu membekali diri dengan senjata api rakitan. Mereka selama ini terkenal berani, karena merampok toko emas di tengah keramaian kota di siang hari.
"Mereka beraksi dengan menggambar lokasi terlebih dahulu. Selanjutnya, mereka bagi tugas dan beraksi di siang hari," jelas Zainuri.
Polisi tengah memburu anggota komplotan perampok toko emas lainnya yang diduga telah melarikan diri ke kota lain di luar Provinsi Sumatera Selatan. (one)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang beraksi Rd (DPO), Ad (DPO), Ujang (terpidana), dan tiga orang lainya," papar Zainuri.