Ini Permohonan Australia untuk Duo Bali Nine

Duo Bali Nine, terpidana mati kasus narkoba yang sudah dieksekusi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
Pemerintah Australia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait permohonan mereka tentang pengurusan jenazah duo Bali Nine. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masuk dalam daftar eksekusi tahap kedua yang akan segera dilaksanakan.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Pemerintah Australia telah berkirim surat untuk meminta agar kedua jenazah disemayamkan di satu tempat di wilayah Jakarta Barat dan esok harinya baru dikirimkan ke Australia," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Setelah surat tersebut dikirimkan dan diterima oleh Menteri Retno LP Marsudi, maka Kementerian Luar Negeri berkordinasi dengan Kejagung terkait persoalan itu. Setelah melakukan pembicaraan dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo, akhirnya mereka menyanggupi permohonan tersebut.


"Itu bisa kita penuhi," ujar Tony.


Dalam permintaan terakhir duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meminta untuk dimakamkan di  Australia. Dan teknis pelaksanaan pemakaman telah dipersiapkan dengan matang oleh Kejaksaan.


Saat ini, mobil ambulans telah siap dil okasi eksekusi untuk membawa jenazah para terpidana. Setelah dilakukan eksekusi, khusus jenazah duo 'Bali Nine' akan mendapatkan pengawalan keamanan hingga disemayamkan sementara selama satu hari di salah satu lokasi di Jakarta Barat.


Keesokan harinya, barulah kedua jenazah diterbangkan ke Australia untuk dimakamkan di sana seperti permintaan terakhir Andrew dan Myuran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya