Praperadilan, Senjata Penyidik KPK Hindari Penjara Polri

Novel Baswedan
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA.co.id - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak mau begitu saja menjadi penghuni jeruji besi Mabes Polri atas dugaan kasus penganiayaan.

Ajukan Praperadilan, Novel: Semoga Polri Lebih Baik

Agar bisa terbebas dari tuduhan dan juga sangkaan penyidik Bareskrim Polri, Novel bersama tim kuasa hukumnya mulai mencari senjata pamungkas.

Senjata yang digunakan sama dengan yang digunakan Komjen Pol Budi Gunawan untuk terbebas dari kasus yang dijeratkan KPK kepadanya beberapa waktu lalu.

Senjata itu bernama praperadilan. Novel dan tim kuasa hukumnya mulai mendaftarkan praperadilan kasus yang dituduhkan kepadanya saat masih menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Bengkulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang ini, Senin 4 Mei 2015.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id. Tim kuasa hukum Novel tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka langsung menuju ke ruang Kepaniteraan Pidana untuk mendaftarkan gugatan permohonan praperadilan.

"Tunggu, kami daftarkan dulu ya teman-teman. Nanti setelah didaftarkan dan sudah ada nomor perkaranya baru kita konferensi pers" ujar Muji Kartika Rahayu salah satu anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan.

Novel bisa mengajukan praperadilan setelah Bareskrim Polri membebaskannya usai ditangkap dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim karena diduga terlibat kasus penganiayaan berdarah terhadap seorang warga yang disangkakan telah melakukan pencurian sarang burung walet pada tahun 2004 lalu.

Novel yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Bengkulu bersama anak buahnya diduga telah melanggar hukum saat melakukan penyidikan hingga warga yang dituduh mencuri itu meninggal dunia. (ase)

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.

Polri Tak Janji Akan Hadiri Praperadilan Novel

"Mudah-mudahan Tim Polri bisa datang," kata Kadiv Humas

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2015