Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia masih mendalami perkara perwira menengah polisi di Direktorat Narkotika Mabes Polri yang diduga terlibat dalam kasus suap oleh bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jendral Polisi Agus Rianto mengatakan, perwira yang berpangkat Ajun Komisaris itu masih diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Sekarang masih proses pendalaman informasi. Sampai saat ini dilakukan teman-teman Propam," tutur Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta, Rabu 6 Mei 2015.
Dalam perkara tersebut, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, seperti uang senilai Rp530 juta lebih, beberapa ribu dolar Amerika Serikat, dan beberapa keping emas yang jika ditotal sekira Rp5 miliar.
"Apakah totalnya menjadi sekitar segitu, itu kami belum tahu," katanya.
Polisi mengklaim, pihaknya juga masih mendalami informasi dari para saksi terkait kasus penyuapan yang dilakukan oleh bandar narkoba kepada perwira tersebut.
Meski perwira polisi dan sejumlah barang bukti didapat dari hasil tangkap tangan di Bandung dua pekan lalu, namun Agus menolak menyebutkan status perwira menengah Direktorat Narkotika Bareskrim Polri itu.
"Nanti keputusannya, apa melalui sidang internal, apa keputusannya kami lihat nanti," ujarnya.
Saat hendak menagih sisa pembayaran sebesar Rp2 miliar, perwira menengah itu keburu diciduk.
Halaman Selanjutnya
Saat hendak menagih sisa pembayaran sebesar Rp2 miliar, perwira menengah itu keburu diciduk.