Usut Korupsi di SKK Migas, Penyidik Polri Terima Ancaman

Kantor SKK Migas Digeledah Bareskrim
Sumber :
  • ANTARA/POOL/Imam
VIVA.co.id
- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigadir Jendral Polisi Victor Edi Simanjuntak, mengaku mendapatkan ancaman dalam mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan minyak mentah oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (PT TPPI) Jakarta.


"Saya sendiri sudah diancam, ini bahaya saya diancam digusur dari sini," ujar Victor di Mabes Polri Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu, 6 Mei 2015.


Sayangnya, Victor enggan merinci jelas bentuk ancaman teror tersebut. Sebab, diduga ada oknum tertentu yang bermain tender kasus tersebut.
Akhirnya Faisal Basri 'Buka Mulut' Kepada Bareskrim


Raden Priyono: Saya Hanya Ikuti Kebijakan Pemerintah
"Ancaman teror kita lawan dengan berbagai cara tapi saya tetap diancam," katanya.

Pekerja SKK Migas Deklarasi Prinsip Anti-Korupsi

Victor menuturkan, pihak kepolisian telah menetapkan salah seorang tersangka yang berinisial DH, namun ia tidak terlalu cepat untuk mengumumkan siapa DH tersebut.


"Itu yang harus kita kembangkan," ungkapnya.


Sebelumnya, pihak kepolisan telah melakukan penggeledahan di kantor SKK Migas dan di PT TPPI Jakarta pada 5 Mei 2015. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan sejumalah barang bukti dan dokumen terkait tindak pencucian uang tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya