Sumber :
VIVA.co.id
- Kepolisian Resor Kota Medan Sumatera Utara mencopot plang perguruan tinggi Univesity of Sumatera, Kamis 28 Mei 2015. Kampus tak berizin dan penerbit ijazah palsu ini juga sebagai buntut ditangkapnya rektor Marsaid Yushar.
Dari pantauan, papan nama yang terletak di Jalan Marelan Pasar 3 Gang Pendidikan ini, mencantumkan nama University of Sumatera. Tercantum juga izin pendirian universitas berdasarkan SK Mendiknas no 035/D/0/2000, SK Menkumham RI no AH, 1083 AH.01.04 dan Terakreditasi BAN-PT B/SK/085/SK Ban.PT AK/VII/2013.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami pelaku lainnya yang terlibat dalam sindikat pemalsu ijazah ini. Sementara dari penyelidikan terhadap pelaku yang beroperasi sejak 12 tahun lalu, mengaku telah mengeluarkan sedikitnya 1.200 ijazah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya