Sumber :
- ANTARA FOTO/Sumatera Barat
VIVA.co.id
- Penceramah agama, Ustaz Haryono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pada Senin, 8 Juni 2015. Dia menerima menerima uang sebesar Rp490 juta dari tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten dengan tersangka Ratu Atut Chosiyah.
Haryono berterus terang dia memang terlibat dalam penyelenggaraan acara zikir yang diadakan Atut pada tahun 2013. Uang itu, katanya, merupakan hadiah atau sedekah dari Atut.
Baca Juga :
Usut Pemerasan Atut, KPK Periksa Asda Banten
Dianty Winda/Jakarta
Halaman Selanjutnya