Eks Penasihat: Perkuat KPK Perlu Kesepakatan Bersama

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua, memandang perlu ada kesepakatan terlebih dahulu sebelum merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Rencana mengamendemen Undang-Undang KPK semakin kuat terdengar, terlebih sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015.

Abdullah menyebut kesepakatan dipandang perlu untuk memastikan bahwa KPK tidak dilemahkan melalui revisi itu. "Kalau mau kuatkan KPK perlu gentlement agreement," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 18 Juni 2015.

Salah satu poin yang masuk dalam rencana revisi adalah kewenangan penyadapan KPK. Abdullah mengatakan bahwa dalam melakukan penyadapan, KPK belajar dari lnggris bagaimana cara penyadapan yang tidak bertentangan dengan HAM.

Menurut dia, ada sejumlah aturan ketat untuk melakukan penyadapan di KPK. "Orang boleh bilang langgar HAM atau tidak, menurut saya tidak. Kalau penyidik mau sadap, ajukan ke direktur lalu deputi dan pimpinan. Yang ditranskrip soal korupsi, yang pribadi enggak. Di (perkara) Anggoro Widjojo, (transkrip rekaman) terputus-putus karena itu pribadi," ujar Abdullah.

Dia menilai bahwa kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK perlu diatur dalam undang-undang. "Untuk mengatur penertiban. Kalau untuk menghilangkan, tidak," ujarnya.

Ketika disinggung kemungkinan revisi undang-undang itu terbukti melemahkan KPK kelak, Abdullah menyebut publik bisa langsung memberikan sanksi.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Sanksinya pemilukada (kepala daerah), rakyat bisa beri sanksi. Calon bupati, wali kota yang partainya dukung pelemahan KPK bisa enggak dipilih lagi," ujarnya.

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024