Status 'Engeline Hilang' di Facebook Dibuat Anak Margriet

Seorang siswa SD menyampaikan karangan bunga untuk Angeline
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Maulana Surya
VIVA.co.id
- Dion Pongkor, anggota tim kuasa hukum ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe, mengakui bahwa anak bungsu kliennya, Christina Telly Megawe, yang membuat status di
Facebook
soal hilangnya Engeline.


"Christina yang buat. FB (
Facebook
) dan
Fanpage
ada tiga jenis," kata Dion saat dihubungi
VIVA.co.id
, Selasa 30 Juni 2015.


Fanpage Facebook
dengan judul
"Find Angeline - Bali's Missing Child"
itu dibuat di Amerika Serikat. Christina diketahui memang berkewarganegaraan Amerika Serikat. Ia juga tinggal dan bekerja di Negeri Paman Sam tersebut.


Pada saat sama, ia juga menyinggung aktivis P2TP2A Kota Denpasar, Siti Sapurah alias Ipung. Ia meminta Ipung jeli terhadap perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika kala Christina membuat akun
Facebook
tersebut.

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Minta Keadilan

"Ipung harus belajar dulu Geografi. Belajar perbedaan waktu antara Indonesia dan Amerika ketika Christina membuat
Jaksa Tuntut Margriet Megawe di Penjara Seumur Hidup
Facebook
itu. Ipung yang tidak tahu apa-apa itu jangan hitung mundur," sindir dia.
Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto mengaku tengah menelusuri keterlibatan orang lain dalam aksi keji pembunuhan Engeline.


"Penyidik masih bekerja, masih melakukan penelusuran apakah ada pihak lain, orang lain yang ikut harus bertanggungjawab meninggalnya Engeline," kata Hery, Selasa 30 Juni 2015.


Penelusuran itu untuk mencari tahu keterlibatan orang lain dan melakukan peran apa. "Apakah dia hanya turut melakukan atau melakukan peran-peran lain, kita akan proses hukum," kata dia.


Salah satu hal yang tengah ditelusuri penyidik adalah pembuatan akun
Facebook
kala Engeline dinyatakan hilang. Termasuk, sayembara sebesar Rp40 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan bocah mungil itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya