Sumber :
- VIVA.co.id/Facebook
VIVA.co.id
- Dua tersangka kasus pembunuhan Engeline, Agustinus Tay dan Margriet Megawe akan menjalani rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Engeline di lokasi kejadian yang merupakan kediaman Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, Senin 6 Juli 2015.
Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Siti Sapurah berharap, dengan rekonstruksi berjalan lancar dan dapait mengungkap secara terang benderang motif di balik pembunuhan Engeline.
Baca Juga :
Saksi: Masuk ke Rumah Margriet Selalu Merinding
Baca Juga :
Saksi: Rumah Margriet Dipenuhi Kotoran Ayam
"Ini kejanggalan-kejanggalan ada di pihak MM. Ini kan tersangka MM yang mempersulit kita, kasihan juga penyidik tidak selesai-selesai bekerja," ujar dia.
Ipung berkeyakinan, dengan bungkamnya Margriet ini mengindikasikan ada keterlibatan orang lain di balik pembunuhan Engeline. "Saya yakin MM tidak bekerja sendiri, tidak mungkin dia seorang diri menghabisi Engeline," tegas Ipung.
Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan rekonstruksi pembunuhan Engeline akan melibatkan kedua tersangka, Agustinus Tay dan Margriet Megawe, berikut dengan saksi dan barang bukti dalam pembunuhan sadis itu.
"Kita akan melibatkan semua tersangka di dalam acara rekonstruksi, karena rekonstruksi gunanya mencocokkan, termasuk juga saksi lain," kata Ronny memaparkan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ipung berkeyakinan, dengan bungkamnya Margriet ini mengindikasikan ada keterlibatan orang lain di balik pembunuhan Engeline. "Saya yakin MM tidak bekerja sendiri, tidak mungkin dia seorang diri menghabisi Engeline," tegas Ipung.