Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi (UNHCR), terkait upaya untuk meningkatkan advokasi bagi para pengungsi dan para pencari suaka.
"Penandatanganan nota kesapahaman ini kami harap dapat meningkatkan kolaborasi dua lembaga ini, untuk bisa saling berkontribusi," kata Thomas Vargas, Representatif UNHCR Indonesia, di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary 4B Menteng Jakarta Pusat, Selasa 28 Juli 2015.
Ia menambahkan bahwa peran Komnas HAM penting untuk bisa menghapuskan segala diskriminasi di Indonesia. Karena perlindungan HAM penting bagi seluruh pengungsi dan para pencari suaka.
"Komnas HAM selama ini dikenal melakukan kerja yang baik terhadap HAM, kami senang dengan kerjasama ini," katanya.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengaku berterima kasih karena nota kesepahaman ini bisa terjalin antara Komnas HAM dan UNHCR. Menurutnya upaya untuk menjalin kerjasama itu terhambat karena adanya beberapa persoalan teknis.
Baca Juga :
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan
Baca Juga :
Ungkap Kejanggalan, Makam Siyono Akan Dibongkar
Baca Juga :
Banjarnegara Kembali Longsor, 158 Jiwa Mengungsi
"Ya nanti kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun ke depan," tutur Kholis.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ya nanti kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun ke depan," tutur Kholis.