Kisah Akbar Tanjung Menikah di Musala Kantor Polisi

Akbar Tanjung
Sumber :
  • Facebook Akbar Tanjung

VIVA.co.id - Semua orang pasti ingin pernikahannya berlangsung dengan penuh suka cita di sebuah tempat yang layak dan semestinya. Seperti di gedung, rumah atau di balai rakyat.

Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India Imbang, Ginting Kena Comeback

Tapi hal itu tak terjadi bagi Akbar Tanjung. Pria berusia 20 tahun ini terpaksa melangsungkan prosesi pernikahan bersama kekasih hatinya, Anggi Abrianti (19) di kantor polisi.

Dengan dihadiri kedua orangtua mempelai dan kerabat serta petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Akbar Tanjung secara sah membaca ikrar janji suci di musala kecil di Polsek Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

Tangisan pun pecah tatkala ikrar janji suci diucapkan Akbar. Anggi pun meneteskan air mata dalam proses tersebut.

"Bahagia, akhirnya kami bisa menikah meski dalam kondisi seperti ini," ujar Akbar, Selasa, 25 Agustus 2015.

Bluebird Kenalkan Armada Taksi Listrik Baru di PEVS 2024

Usai menjalani seluruh rangkaian prosesi pernikahan, Akbar dan Anggi diberi kesempatan untuk memadu kasih berdua di dalam salah satu ruangan penyidik di Polsek Ujung Pandang.

Lima belas menit waktu yang diberikan polisi untuk mereka berdua berlalu, Anggi dan Akbar pun terpaksa harus terpisah kembali. Anggi kembali ke rumah orangtuanya. Sementara Akbar Tanjung harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Ujung PandangĀ  Kompol Nawu Thaiyeb mengatakan, Akbar mendekam di penjara karena diduga terlibat penganiayaan terhadap Lurah Lae-Lae, Subhan Mas'ud pada Juli 2015 di Anjungan Losari.

"Pria sudah melakukan lamaran sebelum diamankan, sekitar bulan Juni 2015. Mereka sepakat akan menikah bulan Juli, tapi tersandung kasus ini," ujar Kompol Nawu.

Muhammad Noer/Makassar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya