Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Kementerian Dalam Negeri akan memberikan sanksi bagi daerah yang lamban dalam melakukan penyerapan anggaran.
"Iya Kemendagri, sudah sampaikan ke Kemenkeu dan Presiden. Kenapa masih ada daerah yang terhambat penyerapan anggarannya, alasannya apa," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di gedung Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka 7, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2015.
Baca Juga :
Jokowi: Sudah Ada Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu dana DAK yang dikurangi tersebut akan dialihkan bagi daerah yang melakukan penyerapan anggaran secara optimal.
"Contoh di Maluku dari 10 kecamatan, dana desa yang mengalir baru di dua kecamatan. Padahal ini kan sudah September," kata Tjahjo.
Karena itu menurutnya harus segera dilakukan percepatan penyerapan anggaran. Tjahjo juga menegaskan, Kemendagri telah membuat kesepakatan bahwa kebijakan tersebut tak boleh dikriminalisasi.
"Itu prinsip, kalau seorang pejabat pusat, Provinsi, daerah tak berani ambil kebijakan ya jelas akan mengganggu," ujarnya menerangkan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Contoh di Maluku dari 10 kecamatan, dana desa yang mengalir baru di dua kecamatan. Padahal ini kan sudah September," kata Tjahjo.