Sumber :
- MZ Abidin/ VIVA (Surabaya)
VIVA.co.id
- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, menghormati keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, yang menetapkan mantan Walikota Surabya, Tri Rismaharini, sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang atas renovasi Pasar Turi. Ia menduga ada motif politik dibalik penetapan Risma sebagai tersangka.
"Ya, saya hormati keputusan Polda Jatim menetapkan, Risma sebagai tersangka, walaupun sulit juga untuk beranggapan bahwa penetapan itu kental dengan nuansa politis mengingat Pilkada tinggal 45 hari lagi," kata Arteria saat dihubungi, Jumat 23 Oktober 2015.
Baca Juga :
Ada Apa di Balik Status 'Tersangka' Risma
Menurutnya satus, Risma tidak membatalkan dirinya sebagai kandidat dalam Pilkada Serentak Kota Surabaya pada Desember mendatang.
"Terkait dengan penetepan tersangka Risma masih bisa ikut dan semua pihak diharapkan untuk menghormati asas pra duga tak bersalah," katanya.
Selain itu, Arteria mengingatkan jangan sampai orang berpersepsi ada kriminalisasi atau lebih parah lagi ada politisasi dibidang penegakkan hukum.
"Saya minta Polda Jatim untuk dapat memberikan penegakkan hukum yang tidak hanya berkepastian tapi juga berkeadilan dan menghormati proses demokrasi yang saat ini sedang berjalan," lanjut dia.
Arteria memastikan partai berlambang kepala banteng ini akan melakukan pementasan proses hukumn Risma."Kami atas nama partai akan melakukan pengawalan ketat dan kita tidak segan-segan untuk melakukan koreksi apabila kami temukan adanya indikasi penyimpangan," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Terkait dengan penetepan tersangka Risma masih bisa ikut dan semua pihak diharapkan untuk menghormati asas pra duga tak bersalah," katanya.