Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Hampir dua pekan melakukan operasi kosmetik berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menyita 997 jenis kosmetik ilegal. Operasi ini dilakukan di tujuh kota secara serentak.
"Nilai temuannya lebih dari Rp20 miliar," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa di Jakarta, Jumat 6 November 2015.
Roy menambahkan, pabrik tersebut memprodukisi produk-produk palsu dari luar negeri. "Notifikasinya dari luar negeri, tapi diproduksi di Tangerang. Ini salah satu modus kosmetik ilegal palsu," ujar Roy.
Selain itu, Roy mengingatkan, para distributor kosmetik ilegal dan berbahaya ini sudah menggunakan media sosial untuk menjualnya. "Mereka menjual dengan sistem
online
juga. Kami sedang mencari aktor intelektualnya," ujar Roy.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain itu, Roy mengingatkan, para distributor kosmetik ilegal dan berbahaya ini sudah menggunakan media sosial untuk menjualnya. "Mereka menjual dengan sistem