Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Angkatan Muda Siliwangi (AMS) masih memberi kesempatan kepada Ketua Front Pembela Islam, Habib Rezieq Shihab, meminta maaf kepada warga Sunda terkait ucapannya yang mengubah kata Sampurasun menjadi Campur Racun. Itu disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat AMS, Denda Alamsyah, saat ditemui di acara HUT Perayaan AMS di Hotel Savoy Homann, Bandung, Jumat 27 November 2015.
“Jika saudara Habib Rezieq memiliki itikad baik, kami akan menerima. Urusan hukum, bisa kita bicarakan belakangan,” katanya kepada wartawan.
Baca Juga :
Polemik "Campur Racun" Habib Rizieq
“Tapi yang saya lihat di beberapa media, FPI mengarah pada hal-hal yang kurang menyejukkan. Saya menyayangkan, kalau memang seperti itu ya, biarkan hukum yang berbicara,” ujarnya.
Melihat hal tersebut, Denda juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mencabut tuntutan terhadap Habib Rezieq atau tidak. Sebaliknya, saat ini AMS sedang mempersiapkan pemanggilan dari Polda Jabar untuk memeriksa para saksi.
“Saksi ada tiga orang dari Purwakarta, dan dua dua alat bukti berupa Facebook dan Youtube,” ujarnya.
Rencananya, para saksi dari kasus yang menyeret nama pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu baru akan memenuhi panggilan Polda Jabar pada Senin 30 November.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Melihat hal tersebut, Denda juga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah akan mencabut tuntutan terhadap Habib Rezieq atau tidak. Sebaliknya, saat ini AMS sedang mempersiapkan pemanggilan dari Polda Jabar untuk memeriksa para saksi.