Kata Pecandu soal Ide Seram Budi Waseso

Mayong di Yayasan Orbit.
Sumber :
VIVA.co.id
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, melontarkan ide-ide kontroversial plus menyeramkan soal upaya memberangus peredaran narkotika dan obatan-obatan terlarang (Narkoba). Mulai dari ide penjara dijaga buaya, mengaktifkan penembak misterius (Petrus), sampai menghukum mati pengguna.

Ide seram Waseso itu memantik pro dan kontra dari tokoh maupun pemangku kebijakan. Bagaimana respons pengguna atau pecandu narkotika?

"Kalau petugasnya masih mau disogok, saya pikir ide (Budi Waseso) tidak akan efektif," kata Mayong (51), pengguna narkotika asal Jakarta saat ditemui VIVA.co.id di tempat rehabilitasi pecandu narkotika, Yayasan Orbit, di Jalan Rungkut Panggudo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu, 28 November 2015.

Pria yang mulai mengkonsumsi narkotika dari berbagai jenis sejak tahun 1990an itu mengatakan, betapa pun penjara dijaga binatang buas, pasti di situ tetap ada petugasnya. 
Soal Calon Kapolri, Buwas: Saya Bukan yang Terbaik

"Nah, sipir itu juga manusia. Kalau masih bisa disogok, ya percuma. Petugasnya itu malah yang jadi buaya," kata Mayong.
Buwas Tuding Masuk Lapas Dipersulit, Apa Reaksi Kemenkumham?

Kendati begitu, pria dengan tangan penuh tato itu sepakat dengan ancaman Budi Waseso yang ingin menindak tegas bandar dan pengedar, bahkan dengan cara tembak mati di tempat. 
Budi Waseso: Lebih Darurat Narkoba daripada Terorisme

"Bandarnya yang harus ditindak tegas. Kalau tidak peredaran narkotika tak akan bisa dihadang," ucap Mayong.

Soal ide hukuman mati para pengguna dan pecandu, Mayong tidak sepakat. Menurut pria yang mulai ikut program rehabilitasi sejak tahun 2009 itu, pengguna adalah korban dari peredaran narkotika.

"Logikanya, misalnya, di kampung sini ada 10 pengguna lalu dihukum mati. Pengedar pasti ciptakan pengguna baru. Kalau pengedarnya mati, narkoba tidak ada, pengguna otomatis gak ada juga," ujar pria yang mengaku juga terpapar HIV/AIDS itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya