Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 1 Desember 2015. Kali ini, yang diamankan adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Berdasarkan informasi dihimpun, petugas KPK mengamankan anggota legislatif itu saat sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.
Baca Juga :
Ahok Duga Suap APL Terkait Kompensasi NJOP 15%
Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara
Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :