Lagi, KPK Tangkap Tangan Anggota DPRD

Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa 1 Desember 2015. Kali ini, yang diamankan adalah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Berdasarkan informasi dihimpun, petugas KPK mengamankan anggota legislatif itu saat sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap.


Selain sang legislator, petugas KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain. Saat ini, mereka yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kasus Podomoro Land, KPK Bisa Panggil Ahok dan Fauzi Bowo


Ahok Duga Suap APL Terkait Kompensasi NJOP 15%
Hingga saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai OTT ini. Para Pimpinan KPK belum memberikan pernyataannya terkait hal ini.
 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016