Dua Anggota DPRD Banten Ditangkap di Serpong

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa 1 Desember 2015.


Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi menyebut pihaknya mengamankan 8 orang pada tangkap tangan tersebut. Dua orang di antaranya merupakan anggota DPRD Banten.


Menurut Johan, kedua orang anggota DPRD Banten tersebut diamankan bersama satu orang petinggi perusahaan. "Tiga orang ini terdiri atas dua anggota DPRD dan satu direktur perusahaan, dibawa ke KPK, sekitar pukul 14.00 tadi tiba di KPK," kata Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sanusi Didesak Ungkap Pengembang Lain Pemberi Suap


KPK Cari Bukti Keterlibatan Kajati dan Aspidsus DKI Jakarta
Johan menyebut kedua anggota DPRD itu berinisial SMH dan TST. Sementara itu, petinggi perusahaan itu berinisial RT. Menurut Johan, ketiga orang tersebut diamankan dari sebuah restoran saat diduga hendak melakukan transaksi suap pada sekitar pukul 12.42 WIB.

KPK: Suap Bos Agung Podomoro Termasuk 'Grand Corruption'

Ketiganya bersama beberapa orang sopir kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Johan menambahkan, pada rangkaian tangkap tangan ini, KPK kembali mengamankan dua orang lainnya.


"Kami ambil dari sebuah perusahaan di Banten," ujar dia.


Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya