Sumber :
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa 1 Desember 2015.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi menyebut pihaknya mengamankan 8 orang pada tangkap tangan tersebut. Dua orang di antaranya merupakan anggota DPRD Banten.
Ketiganya bersama beberapa orang sopir kemudian langsung dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Johan menambahkan, pada rangkaian tangkap tangan ini, KPK kembali mengamankan dua orang lainnya.
"Kami ambil dari sebuah perusahaan di Banten," ujar dia.
Johan menyebut total pihak yang diamankan hingga saat ini berjumlah 8 orang. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 untuk menentukan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi berupa suap atau tidak.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami ambil dari sebuah perusahaan di Banten," ujar dia.