Besok Kejagung Periksa Setya Novanto

Jaksa Agung HM Prasetyo dan Ketua KPK, Agus Raharjo, saat memberi keterangan pers di Jakarta beberapa waktu lampau.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Penyidik Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu 13 Januari 2016.


Pemeriksaan ini terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla.


"Kita tunggu besok seperti apa. Kita sudah panggil secara patut dan layak, paling tidak tiga hari sebelum hari H permintaan keterangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 12 Januari 2016.
Rizal Kritik Pemberian Izin Ekspor Konsentrat Freeport


Bantuan Polda Papua Datang, Persipura Ikut Piala Bhayangkara
Prasetyo enggan memastikan, apakah politikus Golkar itu akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung atau tidak. Ia berharap Setya Novanto bisa memenuhi panggilan itu.

Longsor di Tembagapura, Freeport Pastikan Tidak Ada Korban

"Kita lihat nanti seperti apa. Harapan kita datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yg baik," katanya.


Menyikapi kabar dari pengacara Setya Novanto bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan kejaksaan, dirinya sangat menyangkan dengan sikap tersebut.


"Kita bisa pahami kalau pengacara bersikap seperti itu. Tapi sebenarnya ya kita sayangkan. Mestinya harus memfasilitasi dan mendorong agar kliennya memenuhi panggilan itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya