Bareskrim Pertimbangkan Jemput Paksa Pendiri TPPI

Kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arie Dwi Budiawati

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito mempertimbangkan penjemputan paksa tersangka pendiri PT Trans Pacifik Petrohimecal Indotama (TPPI) Honggo Wendratmo di Singapura. Lantaran yang bersangkutan masih mengalami sakit jantung, dan sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Singapura.

Kejaksaan Agung Diharapkan Konsisten Melihat Kasus TPPI

"Kalau memang masih sakit masa mau dipaksa, kan ini berkasnya bisa diajukan yang dua ini (tersangka TPPI), kan dia sakit jantung," kata Bambang Waskito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Februari 2016.

Penyidik enggan ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, tapi bisa melalui pihak terkait lainnya. "Tidak harus ke sana, bisa lewat siapa, lewat Akpol juga bisa. Ada dokter yang mengeluarkan bypass jantung," ujarnya.

Kubu Tersangka TPPI Minta Wapres JK Bersaksi di Pengadilan

Sementara, berkas dua tersangka lain, yaitu Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Raden Priyono dan Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono segera dilimpahkan kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung. "Ya sesegera mungkin," katanya.

Dalam perkara ini, berdasarkan Perkiraan Kerugian Negara (PKN) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negaranya mencapai Rp34 triliun.

Berkas Dilimpahkan, Tersangka Kasus TPPI Pasrah

Seperti diketahui, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan dua orang tersangka kasus korupsi penjualan kondesat yang melibatkan PT. Trans Pacific Petrohimecal Indotama (PT. TPPI) pada Kamis malam 11 Februari 2016.

Kedua tersangka kasus penjualan kondesat PT. TPPI yang ditahan ialah mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Raden Priyono (RP) dan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono (DH).

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya