VIVAnews - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengaku tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah di Yordania yang masih tertahan di sana akan dipulangkan pada akhir Juli 2009.
Sebanyak 390 TKI bermasalah dari negara tersebut tercatat belum dipulangkan, sementara sebelumnya 24 TKI sudah dipulangkan pada 2 Juli lalu.
"Sedang diselesaikan masalah pengadaan kursi (sheet) pesawat karena tidak mudah memulangkan TKI dalam jumlah banyak sekaligus," kata Erman di kantor Gatot Subroto Jakarta, Jumat, 10 Juli 2009.
Pemulangan tahap selanjutnya, kata dia, sedang diupayakan selesai pada akhir Juli ini. "Bisa sekaligus semuanya atau bertahap," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 414 orang TKI ditemukan bermasalah di Yordania dengan alasan yang beragam. "Dari mulai kasus penganiayaan sampai gaji tidak dibayar," kata Erman.
Berdasarkan informasi dari KBRI di Amman Yordania dan Duta Besar RI untuk Yordania saat kunjungan kerja menemui Menteri Perburuhan Yordania pada 8 April 2009, setiap harinya terdapat setidaknya 5 TKI yang melarikan diri dari majikannya dan berlindung di KBRI di Yordania.
Untuk itu, KBRI diminta berkoordinasi dengan pemerintah Yordania untuk mengurus dokumen perjalanan pulang ke Indonesia. "Pemulangan ini cukup sulit dilakukan mengingat banyak TKI yang tidak memperpanjang ijin tinggal (iqomah) sehingga terkena denda," katanya.
Erman menjelaskan dari hasil pertemuan dengan Menteri Perburuhan Yordania, disepakati pembentukan “Joint Working Group” yang membahas MoU baru pengiriman TKI ke Yordania. Dalam revisi MoU tersebut akan termuat antara lain hak dan kewajiban TKI dan pengguna, hak normatif TKI yang menyangkut hak libur,
beribadah, dan hak politik, serta peran Kedutaan Besar dalam melegalisasi dokumen TKI.
"Akhirnya MoU tersebut berhasil ditandatangani pada 27 Juni lalu di Bali," ujar Erman.
Hal serupa juga terjadi pada TKI di Kuwait. Sebanyak 600 orang TKI saat ini sedang ditampung di KBRI Kuwait karena menimpa berbagai masalah. Tak jauh berbeda, kasus-kasus seperti penganiayaan dan gaji tidak dibayar juga menimpa TKI di Kuwait.
Erman mengaku sudah mengirimkan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Depnakertrans I Gusti Made Arka ke Kuwait pada awal Juli lalu. Selain untuk membicarakan pemulangan TKI, kata Erman, Dirjen yang ditugaskan juga secara informal merundingkan kesepakatan penempatan TKI.
"MoU dengan Yordania menjadi contoh dan referensi negosiasi untuk kesepakatan yang sama dengan Kuwait," ujarnya.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Ada dua anggota Polri aktif dalam skuad Timnas Indonesia U-23 yang saat ini melaju hingga semifinal Piala Asia U-23.
Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Politik
29 Apr 2024
Dear Anies Baswedan, Rocky Gerung kasih saran sebagai sahabat agar sebaiknya jangan maju lagi jadi Cagub 2024. Anies diminta jangan cari panggung lama.
Asik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi
Jokowi Teken UU Daerah Khusus Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Adapun, UU ini terdiri menjad
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Nasional
29 Apr 2024
Ada tiga artikel dari kanal News VIVA.co,id masuk terpopuler yang tayang pada Minggu (28/4/2024) kemarin.
Selengkapnya
Partner
Bangun Drainase Lewat Banprov, Upaya Pemdes Palinggihan Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
Jabar
14 menit lalu
Sementara itu, Kades Lukman menjelaskan, sebelum adanya pengerjaan pembangunan drainase tersebut, pihaknya selalu mengutamakan musyawarah dengan pihak terkait.
Sebab dan proses gempa bumi ternyata sudah dijelaskan dalam kitab klasik Islam. Akan tetapi penjelasannya sangat unik dan berbentuk kisah menakjubkan melibatkan iblis.
Gerindra nampaknya bakal kembali menjadi lawan politik PKS di ajang Pilkada Depok 2024. Perseteruan dua partai besar ini diprediksi bakal berlangsung sengit.
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan DibWaykanan
Lampung
21 menit lalu
–Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul / asusila yang masih di bawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan K
Selengkapnya
Isu Terkini