Keluarga Korban Longsor Deli Serdang Mengaku Dipungut Uang

Jenazah korban longsor di Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil diidentifikasi, Selasa (17/5/2016)
Sumber :
  • Putra Nasution/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Keluarga korban banjir bandang dan longsor di Air Terjun Dua Warna, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluhkan indikasi pungutan liar (pungli) atas pemulangan jenazah dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Longsor di Jalur Garut Selatan Selesai Dibersihkan

Hal itu dikeluhkan Dedi Mulia Purba, kakak ipar korban tewas Ahmad Al Hakim Lubis (22 tahun). Dia mengatakan untuk pemulangan jenazah nanti, keluarga diminta membayar uang peti jenazah sebesar Rp800 ribu.

Keluarga korban Al Hakim Lubis, mahasiswa Stikes Flora Medan, juga mengaku dipungut biaya transportasi pemulangan jenazah dengan mobil ambulans. Biaya mobil ambulans sebesar Rp1,3 juta.

12 Jam Usai Longsor, Jalur Garut Selatan Masih Terputus

"Biaya yang diminta ke kita terdiri dari Rp800 ribu untuk peti mati dan biaya ambulans sekitar Rp1,3 juta untuk sampai ke Kabupaten Padang Lawas, yang sekitar sepuluh jam dari Medan. Yang mengatakan itu sama kami dari pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Flora. Kita berharap tidak diberatkanlah," kata Dedi Mulia Purba kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan pada Selasa, 17 Mei 2016.

Keluhan keluarga korban itu dibantah perwakilan Stikes Flora Medan. Malahan sebaliknya, Kampus mengklaim ikut membantu proses pemulangan jenazah mahasiswanya.

Tebing 30 Meter Ambrol Tutup Jalur Garut Selatan

Perwakilan Stikes Flora Medan, Minarni, mengaku sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu penyediaan ambulans guna mengantarkan jenazah korban. Pemulangan segera dilakukan dan menghemat biaya transportasi. 

"Bukan biaya ambulans, tetapi biaya sopir dan bahan bakar minyaknya. Kalau ambulansnya kita sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk pemulangan. Setelah kita tanya ke RS Bhayangkara, untuk sampai ke Padangsidempuan, biaya ambulansnya bisa mencapai Rp5 juta sampai Rp6 juta," ujar Minarni.

Sedangkan mengenai biaya peti jenazah, Kampus tidak membantah ada pemungutan biaya. "Kalau untuk peti mati, ya, wajarlah. Kondisinya, kan, tidak layak kalau hanya dikafani. Sudah kena air dan membengkak," ujarnya.

Kepala RS Bhayangkara Medan, Komisaris Besar Polisi Farid Amansyah, juga membantah indikasi pungli itu. Dia menegaskan tidak ada biaya yang diwajibkan kepada keluarga para korban.

Dia menjelaskan bahwa ada pihak-pihak lain yang membantu pembiayaan proses identifikasi dan pemulangan jenazah untuk seluruh  tewas dalam musibah bencana alam itu.

"Kalau identifikasi, seluruhnya ditanggung Polda Sumut. Ada juga bantuan dari pihak-pihak lain kalau untuk ambulansnya. Untuk peti mati, diberikan oleh Pemprov Sumut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya