KPK Buka Pendaftaran Festival Musik

Gedung KPK.
Sumber :
  • (ANTARA/Reno Esnir)

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Festival Lagu Antikorupsi 'Saksi', Suara Antikorupsi.

Jakarta Street Jazz Festival 2024 Siap Digelar, 50 Musisi Bakal Tampil

Festival ini merupakan salah satu upaya dari KPK untuk menggandeng generasi muda dalam melakukan pencegahan korupsi.

"Siapa saja bisa berperan dalam barisan bangsa ini melawan korupsi dengan banyak cara, salah satunya melalui musik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat, 15 Juli 2016.

Ini Ranking Penampilan K-Pop Terbaik di Panggung Coachella, LE SSERAFIM Jadi yang Terakhir?

Menurut Priharsa, festival tersebut adalah sebagai upaya untuk semakin merangsang kreativitas dan semangat perlawanan terhadap korupsi di kalangan muda.

"KPK berharap lagu-lagu yang lahir dari ajang ini kelak akan senantiasa mengiringi, menginspirasi, dan menyemangati bangsa ini dalam perjuangan melawan korupsi," kata Priharsa.

Bakal Tampil di Saranghaeyo Indonesia 2024, Chen EXO Gak Sabar Mau Ketemu Fans

Priharsa mengungkapkan bahwa festival tersebut sudah dibuka dari beberapa waktu lalu dan ditutup pada 30 Agustus 2016.

Pesertanya dibatasi dari umur 17 hingga 35 tahun dengan minimal dua orang (duo) sampai maksimal tujuh orang (grup band).

Peserta diwajibkan mengirimkan satu lagu bertema antikorupsi dalam bentuk fisik (CD/flashdisk) dalam format minimal MP3-320 kbps dan disertai lirik lagu dalam format Microsoft Word.

Karya lagu tersebut diharuskan berlirik bahasa Indonesia dan juga merupakan hasil original, serta tidak pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman mana pun.

Menurut Priharsa, info lebih lengkap mengenai persyaratannya dapat dilihat pada laman kpk.go.id.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya