Menkes Minta Korban Vaksin Palsu Tak Aniaya Dokter

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek
Sumber :
  • VIVA.co,id/Tasya Paramitha

VIVA.co.id – Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek meminta, masyarakat tidak berbuat anarki, memukul dan menganiaya terhadap dokter atau merusak fasilitas kesehatan terkait ditemukannya peredaran vaksin palsu.

Tinjau BLUD RS Konawe, Presiden Jokowi Apresiasi Inisiatif Pendanaan Pembangunan

"Saya minta ke masyarakat untuk tenang, jangan anarki," ujar Nila di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Senayan, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Nila mengatakan, pemerintah berjanji melakukan langkah penanggulangan dengan melaksanakan vaksinasi ulang.

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen

Hal itu telah dimulai hari ini. Presiden Joko Widodo, bahkan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi ulang di Rumah Sakit Umum Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pagi ini.

Nila hendak menghadiri rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR. Raker itu tengah berlangsung dan tertutup untuk media.

Dikabarkan Bakal Jadi Menkeu, Budi Gunadi Jawab Pingin Jadi Menteri Penerangan

Nila mengatakan, tidak hanya di Jakarta, tindakan vaksinasi ulang akan dilakukan di daerah di mana peredaran vaksin palsu ditemukan terjadi. Dalam waktu dekat, hal itu akan dilakukan di Rumah Sakit Harapan Bunda dan Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Sayang Bunda.

"Kita cover. Masing-masing daerah (di mana peredaran vaksin palsu ditemukan), akan kita cover," ujar Nila.

Seperti diketahui, di beberapa rumah sakit yang masuk dalam daftar pengguna vaksin palsu, ada sejumlah orang tua korban vaksin palsu meluapkan kekesalan dengan amarah. Dari data kepolisian, setidaknya ada seorang direktur rumah sakit di Bekasi yang menjadi korban penganiayaan.

Pekan Imunisasi Dunia 2024

Cakupannya Menurun, Kemenkes Imbau Lengkapi Vaksinasi Anak-anak hingga Orang Dewasa

Kementerian Kesehatan dan empat Asosiasi Medis bersama dengan GSK Indonesia, menekankan pentingnya vaksinasi lengkap bagi seluruh kelompok usia.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024