40 Terpidana Mati Narkoba Sudah di Nusakambangan

Terpidana mati Freddy Budiman saat akan diterbangkan ke Nusakambangan.
Sumber :
  • Dok Kemenkum HAM.

VIVA.co.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohamad Rum mengatakan, sudah ada puluhan terpidana mati kasus narkoba berada di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Jaksa Agung Ungkap Kendala Eksekusi Mati Bandar Narkoba

"Banyak, LP Nusakambangan terpidana mati ada 40-an barangkali itu. Tetapi, kami verifikasi mana yang sudah memenuhi syarat," kata Rum di komplek Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 26 Juli 2016.

Rum menjelaskan, dari 40 orang yang sudah berada di Nusakambangan, salah satunya Frreddy Budiman terpidana mati yang dihukum karena mengimpor 1,4 juta pil ektasi.

DPR Ingin Eksekusi Bandar Narkoba Dipercepat lewat Revisi UU

Namun, kata Rum, Kejaksaan Agung sampai saat ini masih belum menentukan kapan proses hukuman mati bagi terpidana narkoba akan dilakukan. Dan, tak dirinci apa saja kekurangan dari proses eksekusi mati itu.

"Masih belum selesai persiapannya. Kalau kurang, nanti kita sama-sama saja lihat mana yang kurang," ujarnya. (asp)

Giliran Siapa Lagi Dieksekusi?
Victor Feguer

5 Permintaan Super Aneh Terpidana Mati Jelang Eksekusi

Salah satunya minta dua liter es kirm cokelat mint.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2018