Sejoli WNA Australia dan Inggris Tersangka Pembunuh Polisi

Matahari terbenam di Pantai Kuta.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Setelah menetapkan Sara Connor, perempuan asal Australia sebagai tersangka pembunuhan terhadap Aipda I Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Kepolisian Denpasar Bali menetapkan kekasih Sara, David Taylor, pria warga negara Inggris sebagai tersangka kasus yang sama.

Menurut Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo, penetapan tersangka kedua dikeluarkan berdasarkan alat bukti yang didapat polisi.

Lihat: Video Sara dan David di kantor polisi.

"Yang mendukung penetapan itu adalah hasil darah, lalu luka di tubuh korban, kemudian kartu identitas tersangka, pecahan botol dan juga darah di home stay," terang Kapolresta di sela pemakaman I Wayan Sudarsa di Jimbaran, Minggu 21 Agustus 2016.

Dari hasil laboratorium forensik, Hadi melanjutkan, darah yang ditemukan di lokasi penemuan mayat identik dengan darah korban dan kedua pelaku.
 
"Hasil Labfor identik, darah korban dan tersangka ada di TKP (tempat kejadian perkara). Dua-duanya tersangka ada darahnya," katanya.
 
PKB Buka Pintu untuk Khofifah Maju di Pilgub Jatim, Cak Imin: Nggak Ada Diskriminasi
Soal luka-luka di tubuh tersangka, diakui pelaku utamanya Sara adalah bekas luka yang diakibatkan sentuhan dengan korban. Kuku salah satu tersangka (Sara) juga luka. Menurut keterangan tersangka itu akibat gigitan korban. Sementara luka di tubuh korban lainnya seperti luka di paha Sara masih menunggu hasil visum.
 
Peringati May Day, Aliansi Buruh Minta Gelar Aksi Tak Anarkis
"David sudah mau diperiksa dan sudah ditetapkan juga sebagai tersangka. Dia kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau 170 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujarnya.
 
Di Pertemuan IsDB, Gubernur BI Ungkap RI Penerbit Green Sukuk Terbesar di Dunia
 
Warga Inggris, David Taylor, dan warga Australia, Sara Connor, terbukti bersalah membunuh seorang polisi di Bali. David James Taylor divonis 6 tahun penjara. Sementara sang kekasih, Sara Connor, diganjar 4 tahun hukuman bui.

Dua Turis Pembunuh Polisi di Bali Dihukum Penjara

Lebih ringan dari tuntutan jaksa yang 'cuma' sebesar 8 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2017