Di Banten, Meninggal Dunia Wajib Siapkan Uang Rp3 Juta

Ziarah di suatu pemakaman umum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA.co.id – Besarnya bagi warga yang meninggal di Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi masalah bagi keluarga. Setidaknya, mereka yang terkena musibah wajib menyediakan uang Rp3 juta. Biaya itu hanya untuk mencari lubang makam dan setoran ke pengelola makam.

Libur Lebaran, Pemakaman Mulai Sepi Ditinggal Peziarah

"Uang Rp3 juta itu diminta pengelola makam. Jumlah ini sangat memberatkan warga kami," kata Ketua Rukun Tetangga 02 Pondok Benda Pamulang, Hasyim, Rabu, 24 Agustus 2016.

Tentunya dengan beban uang sebesar Rp3 juta untuk , menjadi tambahan beban bagi pihak keluarga yang ditinggalkan. Sebab, tidak semua warga memiliki kemampuan sama untuk membayar .

Sejarah Pangeran Kuningan yang Makamnya 'Terjepit' Gedung

"Kami mohon bantuan pemerintah. ini sudah tidak masuk akal. Ini terlalu besar," kata Hasyim.

Mengutip dari situs resmi hanya dibebankan dengan biaya tertinggi Rp500 ribu. Itu pun untuk perpanjangan makam yang keempat kalinya.

Pemilik Makam Fiktif Harus Secepatnya Kembalikan Izin

Sedangkan tarif rinci untuk izin baru, yakni, Blok A Rp250.000, Blok B Rp200.000, Blok C Rp150.000, Blok D Rp100.000 dan Blok E Rp50.000. (ase)


Warid Pahlawi/Tangerang Selatan

Viral Petugas Pemakaman dan Peti Jenazah Terperosok (Instagram/smart.gram)

Viral Peti Jenazah Jatuh ke Lubang Kubur Tak Wajar, Gimana Sih?

Video petugas pemakaman terperosok ke lubang kubur menyebabkan peti jenazah ikut terjatuh viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2021