Pemilik Makam Fiktif Harus Secepatnya Kembalikan Izin

Pembongkaran makam fiktif di TPU Menteng Pulo.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Irwandi

VIVA.co.id – Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Jakarta Timur, telah menemukan 81 makam yang terindikasi makam fiktif, alias tak ada jenazahnya. Dari jumlah tersebut, 60 di antaranya telah dibongkar. Sedangkan 21 di antaranya, masih dalam tahap pengecekan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dan administrasi lainnya.

Total Ada 422 Makam Fiktif, Semua Tersebar di Jakarta

Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung mengaku kesulitan dalam melakukan pengecekan IPTM tersebut. Dia, bahkan mengimbau, bagi warga yang sudah memesan makam dan memiliki IPTM, agar segera mengembalikan IPTM itu.

"Kita beri waktu sampai 3 September (2016), agar masyarakat mengembalikan IPTM. (Jika sudah mengembalikan) itu, atinya mereka sudah kekeluargaan," kata Christian, Kamis 18 Agustus 2016

Hari Ini Djarot Temukan 10 Makam Fiktif

Christian berharap, masyarakat mematuhi aturan yang telah dibuat. Namun, jika masyarakat yang telah memesan makam tetap membandel dan tidak mau mengembalikan IPTM ilegal untuk makam fiktif, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Kalau sampai tanggal 3 September ada warga yang kedapatan belum mengembalikan IPTM itu, kita enggak segan untuk membawa ke ranah hukum," ujarnya. (asp)

Polda Metro Siap Tampung Laporan Soal Makam Fiktif
Ziarah di suatu pemakaman umum.

Di Banten, Meninggal Dunia Wajib Siapkan Uang Rp3 Juta

Warga mengeluhkan biaya pemakaman terlampau besar

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2016