Nasib Irman Gusman di DPD, Tunggu Surat Resmi KPK

Irman Gusman terjerat kasus suap
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad mengomentari status Ketua DPD Irman Gusman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus impor dan distribusi gula. Saat ini Irman masih berstatus sebagai ketua DPD definitif sampai ada keterangan resmi dari KPK ke DPD dan proses lembaga etik DPD.

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU

"Akan menjadi perhatian lembaga berwenang soal etik," kata Farouk di DPR, Jakarta, Sabtu 17 September 2016.

Ia menegaskan sesuai aturan di DPD, kalau ketua berhalangan hadir maka wakil ketua akan tetap melaksanakan tugas menggantikan ketua secara kolektif kolegial ke depan.

Irman Gusman Tak Masuk DCT, Pemilu DPD RI di Sumbar Berpotensi Inkonstitusional

"Kami belum mendapat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi kita secara proaktif akan meminta keterangan secara tertulis dari KPK," kata Farouk.

Saat ditanya soal pergantian kepemimpinan Ketua DPD, Farouk mengatakan untuk sementara DPD masih belum memikirkannya. "Kami masih prihatin. Tapi akan menjadi bagian pemikiran kami ke dalam tapi tak sekarang," kata Farouk.

Irman Gusman Akui Pernah Pingin Maju Jadi Capres sebelum Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka penerima suap. Irman diduga menerima suap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta.

Kasus suap yang menjerat Irman ini terkait dengan kuota impor gula dan pengembangan kasus distribusi gula impor tanpa SNI.

Irman Gusman

Tak Sudi Dicoret KPU, Irman Gusman Ajukan Sengketa ke MK Minta Pileg DPD di Sumbar Diulang

Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke MK. Dia tak terima dicoret KPU dari Dapil Sumbar.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024