Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Dicopot

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Bali resmi memberhentikan sementara Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Franky Haryanto Parapat atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis narkotika dan obat-obatan.

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

"Surat pemberhentian sementara sudah saya buat dan tandatangani," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Jenderal Sugeng Priyanto, Kamis, 22 September 2016.

Menurutnya, pemberhentian itu dalam rangka memberi keleluasaan kepada Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri untuk bekerja secara maksimal.

Polda Bali Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Gedung Presisi

"Mulai hari ini untuk sementara Kabidkum menjabat sebagai pelaksana harian Direktur Reserse Narkoba," kata Sugeng.

Sejauh ini, Sugeng mengaku belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Franky. Ia menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan tersebut kepada Paminal Polri. "Saya belum terima hasil laporannya. Jadi, saya tidak tahu dan saya tidak mau mendahului Paminal," katanya.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Franky Haryanto Parapat, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali sebelumnya diduga terlibat narkoba dalam bentuk pemerasan kepada salah seorang tersangka narkoba. Ia disebut tertangkap tangan dalam operasi yang digelar Mabes Polri.

"Prosesnya sedang berlangsung. Jadi indikasi ke arah situ memang sudah ada dan didapatkan seperti pemerasan dan lain-lain. Namun dalam melengkapi apa yang dimaksud tersebut pihak Propam sedang melakukan pendalaman," kata Juru Bicara Polri, Kombes Pol Rikwanto.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya