Wiranto Dukung Hukuman Seumur Hidup Jenderal TNI Korup

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • Moh. Nadlir/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, mendukung putusan majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, yang telah menghukum Brigjen Teddy Hernayadi penjara seumur hidup.

Asli Buatan Indonesia, Ini Penampakan Radar Canggih Armed TNI

Dia dihukum terkait korupsi anggaran pembelian alat utama sistem persenjataan di Kementerian Pertahanan.

"Bagus. Pemberantasan korupsi di mana pun tak pandang bulu," kata Wiranto, di kantor menkopolhukam, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Prabowo Luncurkan Kapal Cepat Rudal, DPR: Sangat Bermanfaat di Natuna

Purnawirawan jenderal TNI ini berpendapat, negara harus menegakkan supremasi hukum dalam semua kasus hukum, termasuk korupsi di lingkungan TNI. "Harus diselesaikan secara hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang dipimpin Brigjen TNI, Deddy Suryanto, memvonis Teddy hukuman seumur hidup karena terbukti mengorupsi uang negara sebesar US$12 juta.

Kecanggihan Ranpur Rudal Udara TNI AD yang Bikin Jokowi Kepincut

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian terhadap alutsista milik TNI yang seharusnya bisa digunakan untuk menjaga NKRI," kata Deddy Suryanto di Pengadilan Milliter Tinggi II, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.

Korupsi yang dilakukan Teddy bermula saat dia masih berpangkat kolonel, dan menjabat kepala Bidang Pelaksana Pembiayaan Kementerian Pertahanan pada periode 2010-2014.

Teddy terbukti menyelewengkan anggaran pembelian alutsista yang berasal dari APBN 2010-2014. Anggaran tersebut di antaranya untuk membeli helikopter Apache dan pesawat tempur F16.

VIVA Militer: Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo

Kepala Staf TNI AU Datangi Kantor Prabowo, Jadi Beli Jet Tempur Baru?

Salah satu pembahasan adalah terkait penambahan kekuatan dan kesiapan sistem pertahanan udara.

img_title
VIVA.co.id
29 Desember 2021