Wiranto: Tak Semua Informasi Aliran Dana Makar Bisa Dibuka

Menkopolhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, mengatakan tidak semua informasi soal aliran dana yang diduga untuk melakukan perbuatan makar bisa dipublikasikan.

"Itu kan temuan-temuan seperti itu enggak terus kemudian setiap jam dilaporkan ke publik ya. Ada beberapa informasi yang kemudian belum layak untuk disampaikan ke publik, ya enggak usah disampaikan," ujar Wiranto di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016.

Wiranto menekankan, ada beberapa informasi yang memang tidak untuk konsumsi publik. Sehingga, seperti dugaan aliran dana untuk perbuatan makar itu, ia mengatakan tidak semua menjadi konsumsi publik. Nantinya, kepolisian yang akan merangkai bukti-bukti itu, apakah ada kaitan perbuatan makar dengan aliran dana tersebut.

"Ada cara-cara kepolisian untuk kemudian menghubungkan satu laporan ke laporan yang lain. Satu informasi ke informasi yang lain. Itu memang cara-cara kepolisian untuk bagaimana bisa menggali bukti-bukti lebih jauh lagi," jelas Wiranto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul merinci sejumlah bukti milik kepolisian itu berupa sejumlah video yang diunggah ke media sosial.

Kemudian polisi juga memiliki bukti adanya pemberitaan yang berisi pernyataan ajakan dan perencanaan upaya permufakatan jahat dengan menempatkan mobil komando dan mengajak orang ke Gedung DPR.

Selain itu, ditemukan juga bukti transfer dari seseorang terkait dugaan melakukan makar dengan menduduki kantor DPR dan MPR.

“Saat ini sudah temukan bukti transfer. Ini menjadi bagian tambahan bukti untuk mempersangkakan delapan tersangka dalam upaya menggulingkan pemerintah," ujar Martinus, Selasa, 6 Desember 2016.

Wakil Menkumham Sebut Pemerintah Usulkan Ubah Beberapa Substansi RKUHP

Sejauh ini, dari sebelas orang yang diamankan pada Jumat, 2 Desember 2016, hanya tiga orang yang masih ditahan, yakni Sri Bintang Pamungkas dan Jamran serta Rizal Kobar. Ketiganya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Berikut daftar 11 orang yang diamankan Polri:

Polisi Tangkap 3 Pelaku Makar di Papua

Penghinaan Presiden
1. Ahmad Dhani

Tindakan Makar
2. Eko Suryo Santjojo
3. Alvin Indra
4. Brigjen (purn) TNI Adityawarman Thaha
5. Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein
6. Firza Huzein
7. Rachmawati Soekarnoputri
8. Ratna Sarumpaet
9. Sri Bintang Pamungkas

Terbukti Makar, 2 Jenderal NII Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pelanggaran UU ITE
10. Jamran
11. Rizal Kobar

(ase)

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024