- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Hotman memberanikan diri untuk melaporkan hartanya saat ini lantaran program pemerintah ini dinilai sangat baik. Menurut dia, masih banyak advokat takut melapor karena berpikir kebijakan pengampunan pajak yang diterapkan pemerintah bersifat agak menjebak. Â
"Bisa jadi bangkrut kalau ketangkap di belakang. Ada ratusan miliar rupiah di deposito saya, tetapi pajak tidak tahu kan? Makanya apa yang dilakukan pemerintah (tax amnesty) adalah sesuatu yang baik," ujar Hotman, saat itu.
Hotman menjadi salah satu contoh pengacara kondang sukses yang taat dan sadar akan kewajiban pajaknya kepada negara. Kehadirannya dan keluarga seolah sengaja ditampilkan Direktorat Jenderal Pajak kepada publik untuk menjadi contoh bagi seluruh pengacara yang ada di Indonesia mau mengikuti program amnesti pajak 2016.
Namun, kenyataan yang terjadi seperti tak berjalan dengan baik. Sebab, 70 hari berselang dari pelaporan Hotman di KPP Sunter, Sri Mulyani di Hotel Borobudur Jakarta membeberkan sejumlah data-data terkait kepatuhan notaris, pengacara, dan kurator yang sangat rendah dalam lima tahun terakhir.
Kedatangan Ani sapaan akrab Sri Mulyani, di hadapan puluhan pengacara sore itu awalnya sangat tenang. Namun, ada pemandangan tak biasa muncul di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, pada 23 November 2016. Para pengacara, notaris, dan kurator terhentak atas data yang tidak pernah terpikirkan sebelumnya.
Dari apa yang disampaikan Ani, mereka mendengarkan dengan sejumlah reaksi, ada yang tertawa dan saling tunjuk antarkawan. Atas data yang disampaikan Ani, kondisi di ruangan kemudian sangat riuh.Â
Bahkan ada beberapa pengacara seperti terperangah, dan menyatakan tidak terima karena merasa sudah patuh pada pajak.
Ani yang menggunakan busana batik saat itu, mengungkapkan jumlah notaris yang teridentifikasi memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di seluruh Indonesia mencapai 11.314 Wajib Pajak (WP). Namun, kepatuhan dalam lima tahun ke belakang tercatat hanya 35 persen, bahkan semakin memburuk sejak 2011.Â
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat evaluasi program tax amnesty.
Lalu, untuk kepatuhan terhadap pengacara, Ani mengungkap lebih buruk. Sebab, jumlah pengacara yang teridentifikasi oleh otoritas pajak mencapai 16.789 WP. Namun, hanya 1.976 pengacara yang memiliki NPWP.Â