- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Mengatasi kondisi tersebut, menteri keuangan pun langsung segera melantik dua pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Pelantikan itu pun menjadi tanda bahwa pemerintah sedang menyiapkan tim percepatan reformasi perpajakan.
Menteri keuangan tergerak untuk melakukan pembenahan di lingkungan internal Direktorat Jenderal Pajak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengungkapkan, pembentukan tim reformasi perpajakan tersebut nanti akan diisi para ahli dan lintas sektor. Seperti perwakilan dari internal otoritas pajak maupun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah juga menegaskan akan membenahi sejumlah infrastruktur agar dapat efektif mengejar target pajak, seperti sistem keuangan online yang bisa diakses dan diberlakukan pada seluruh kantor Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani mengungkapkan, dengan perbaikan sistem keuangan secara online itu diharapkan dapat meningkatkan transparansi di institusinya, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan penerimaan pajak.
Perlunya reformasi perpajakan tersebut juga ternyata memberikan efek positif bagi peringkat pembayaran pajak Indonesia yang naik 44 peringkat menjadi 104 dari 190 negara berdasarkan hasil studi Paying Taxes 2016 yang dikeluarkan Bank Dunia.
Sementara itu, Yustinus Pratowo mengungkapkan, upaya reformasi perpajakan memang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan wajib pajak kepada otoritas pajak. Namun, pemerintah perlu sampaikan hal-hal itu secara konkret kepada publik agar bisa terukur.
Ia mencontohkan, dalam reformasi pajak itu pemerintah perlu membuat timeline, apa yang akan diubah, selesai berapa lama dan dampak terukur pada publik seperti apa. Jika itu akan membuat tarif pajak turun, perlu disampaikan agar WP tidak perlu lagi bertanya-tanya.
"Ini perlu disampaikan kepada publik, supaya dapat membentuk planning yang baik. Dengan demikian akan teredukasi dan partisipasinya tentu akan meningkat signifikan," ujar Yustinus.