Kapolri Ingatkan Polisi lah Penegak Hukum Positif

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa aksi sweeping atau razia liar yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan terhadap atribut keagamaan non muslim berawal dari adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tito kemudian menegaskan posisi fatwa tersebut dalam tataran hukum di Indonesia.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Dan sweeping ini kan saya sudah sampaikan berawal dari fatwa MUI ya," kata Tito di Mabes Polri, Selasa 20 Desember 2016.

Tito melanjutkan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bukan menjadi hukum positif sebagai rujukan dalam penegakan hukum. Hukum positif adalah hukum yang bersifat universal.

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

"Fatwa MUI ini bukan hukum positif sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi produk hukum yang menjadi domain Polri untuk ditegakkan, karena Polri adalah penegak hukum positif," katanya.

Kendati begitu, Tito tetap menghargai fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Dia tak menampik bahwa fatwa bisa dijadikan sebagai hal yang dikoordinasikan dengan penegak hukum.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

"Yang paling penting adalah tidak boleh ada pemaksaan kepada karyawan harus menggunakan atribut tertentu, dipaksa nanti akan dipecat. Nah ini yang perlu disosialisasikan seperti itu," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini.

(ren)

Drama Crash

Drama Korea Crash Akan Tayang Perdana di Disney+ Hotstar pada 13 Mei 2024

Sebuah gebrakan baru dalam dunia hiburan akan segera hadir dengan kehadiran drama Korea yang menarik perhatian berjudul Crash. Drama ini akan tayang perdana pada 13 Mei.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024