Pangdam Siliwangi: Dandim Lebak Langgar Prosedur

Pangdam Siliwangi, Mayjen TNI Muhammad Herindra
Sumber :
  • Siliwangi.mil.id

VIVA.co.id – Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal Muhammad Herindra, mencopot Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, Letkol Czi Ubaidillah, karena dianggap telah melakukan kesalahan dengan menggelar kegiatan bela negara dengan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Kemenag Tagetkan 5 Ribu Pesantren Terima Inkubasi Bisnis hingga 2024, Saat Ini Baru 2.600

Latihan semimiliter itu dilakukan TNI dan FPI pada Kamis, 5 Januari 2016 lalu, di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Daerah itu diketahui sudah masuk wilayah perbatasan antara Banten dengan Bogor, Jawa Barat.

"Yang dilakukan Kodim Lebak, khususnya Koramil Cipanas, itu tidak melalui SOP yang berlaku, maka Dandim Lebak saya copot," kata Mayjen Herindra saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin, 9 Januari 2017.

Bangun Karakter Kebangsaan, Universitas MH Thamrin Gelar LDBN

Pangdam Siliwangi mengaku sudah mengantongi nama perwira menengah TNI AD yang akan mengisi jabatan Dandim 0603 Lebak. Bahkan, pelantikan Dandim Lebak yang baru akan digelar besok.

"Sementara SOP saja yang tidak ditaati (Dandim Lebak). Besok ada pelantikan pejabat yang baru, Letkol Safta," tegas mantan Danjen Kopassus ini.

Gubernur Lepas Kontingen Pornas Korpri dan Kwarda Gerakan Pramuka Kaltim

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan beredarnya foto latihan bersama antara FPI Banten dengan TNI Kodim Lebak Banten. Latihan tersebut dilakukan bergaya semimiliter dan dilakukan pada Kamis, 5 Januari 2017, di Kabupaten Lebak, Banten.

"Bersama ini perlu disampaikan bahwa seluruh kegiatan latihan tersebut bukanlah latihan militer, tetapi latihan bela negara," kata Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III Siliwangi, Letkol Arh M Desi Ariyanto, melalui pesan singkatnya, Minggu, 8 Januari 2017.

Meski bernuansa bela negara, namun Letkol Desi mengakui jika latihan tersebut tak sesuai dengan aturan dalam tubuh TNI. Aturan yang berlaku seharusnya memperoleh persetujuan hierarki. Kodim Lebak seharusnya melapor terlebih dahulu kepada Komandan Resort Militer, dan selanjutnya kepada Panglima Kodam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya