Pemblokiran FPI Bukan Domain Polisi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menegaskan bahwa pemblokiran akun Twitter Front Pembela Islam (FPI) bukan kewenangan dari kepolisian.

Ratusan Alumni Akpol 96 Kumpul Bareng, Ada Apa?

"Blokir itu adalah bukan domain kepolisian," kata Boy Rafli Amar di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Namun, menurut Boy, pemblokiran terhadap akun Twitter FPI ditengarai adanya indikasi yang memecah belah persatuan dan berpotensi menimbulkan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat.

Bareskrim Polri Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung soal Kasus Pemalsuan Dokumen

Kewenangan melakukan pemblokiran lanjut dia, adalah kewenangan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Begitu ada tanda-tanda seperti itu, langkah-langkah tindakan tegas pemegang otoritas antara lain seperti itu," katanya.

Sebelumnya, pemblikiran dua akun jejaring sosial milik FPI ini terjadi bertepatan dengan aksi unjuk rasa FPI di Mabes Polri terkait desakan agar Kapolri mencopot Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan.

Kata Mabes Polri Soal Anggota Polresta Manado Tewas Luka Tembak di Kepala

Begitu dua akun Twitternya ditangguhkan, FPI membuat akun baru yang nyaris mirip, yakni @DPP__FPI. Meski hitungan belum 24 jam, akun baru FPI tersebut telah memiliki jumlah follower 4800 lebih. (adi)

Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024