Ini Alasan Ridwan Kamil Tak Tindak Kasus Beruang Bandung Zoo

Ridwan Kamil menjawab keluhan soal Kebun Binatang Bandung di jejaring sosial Instagram, Rabu (18/1/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Instagram

VIVA.co.id – Kabar penelantaran hewan di kebun binatang kembali mencuat. Kali ini sorotan terjadi di Kebun Binatang Bandung Jawa Barat.

Ada Bus Klasik yang Legendaris di Pameran Ini

Dalam video yang beredar, dilaporkan bahwa ada sekelompok Beruang penghuni kebun binatang terlihat kelaparan dan mengemis makanan dari pengunjung.

Kondisi beruang hitam itu terlihat kurus dan saling berebut makanan ketika pengunjung melemparkan makanan dari luar pagar.

Nekat Melanggar Marka Jalan, Pengendara Motor Kecelakaan di Yogyakarta

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tak bisa berbuat banyak untuk menindak kebun binatang tersebut. Sebabnya, wahana hiburan itu bukan dikelola oleh pemerintah kota.

"Kebun Binatang Bandung itu milik pribadi/yayasan bukan milik Pemkot. Pemberian Izin, teguran hukum atau pencabutan izin semua kebun binatang se-Indonesia itu secara hukum itu adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup, bukan Pemkot," tulis Ridwan Kamil di jejaring sosial Instagram-nya dikutip Kamis, 19 Januari 2017.

Instagram Epy Kusnandar Aktif! Istri: Buat Haters, Suami Saya Tidak Pegang HP Sampai Detik Ini

Diakuinya, Pemkot Bandung telah berkirim surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk persoalan itu. Namun sejauh ini memang belum ada respons lebih lanjut.

Ridwan Kamil pun berharap publik mendukungnya agar pengelolaan Kebun Binatang Bandung bisa diambil alih Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan bisa ditangani oleh Pemkot Bandung.

"Andai secara hukum milik pemkot mah, udah dari kapan2 saya beresin masalahnya," kata Ridwan Kamil.

 

Buat kamu-kamu yang gampang emosian komen menghujat Pemkot Bandung tanpa meriset berita, Gini ya: Kebun Binatang Bandung itu milik pribadi/yayasan bukan milik Pemkot. Pemberian Izin, teguran hukum atau pencabutan izin semua kebun binatang se-Indonesia itu secara hukum itu adalah kewenangan Kementrian Lingkungan Hidup, bukan Pemkot . Pemkot Bandung sudah berkirim surat komplain sejak tahun lalu ke kementrian lingkungan hidup @kementerianlhk untuk bertindak terhadap isu ini dan sdh mengirim surat teguran ke yayasan kebun binatang untuk memperbaiki situasi yg mempermalukan nama baik kota Bandung. Namun secara hukum upaya kami tidak bisa lebih dari itu. Andai secara hukum milik pemkot mah, udah dari kapan2 saya beresin masalahnya. //////// For those of you who are concerned about Bandung Zoo, this is the situation: 1. Bandung Zoo is privately managed Zoo not owned or managed by Bandung Gov. --2. All Zoos in Indonesia is by regulation administered by Ministry of Environment not City Gov. ---3. Bandung Gov within limited legal capacity has sent letter of complaint to Ministry of Environment to take action about this issue since last year, including recommendation to shutdown the zoo. ---4. Bandung Gov sent letter of dissapointment to Bandung zoo management since last year and ask them to fix this problem. To be fair, revise your petition and send your concern to the right institution which is @kementerianlhk . Thank you. Nuhun.

A photo posted by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya