Loyalis Rizieq Shihab Rela Mati jika Panutannya Ditahan

Tersangka pornografi, Habib Rizieq Syihab
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menetapkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator sekaligus Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Pentingnya Ideologi Pancasila dalam Kehidupan Santri

Yakub Arupalaka, loyalis FPI sekaligus Rizieq Shihab, mengaku tidak akan diam menyikapi hal itu. Seluruh umat Islam, dia mengklaim, akan terus mengawal Rizieq hingga titik darah penghabisan.

"Hati kita terpanggil. Apabila Habib Rizieq ditahan, (akan membela) sampai mati; kami rela mati," kata Yakub saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 30 Januari 2017.

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo "The New Sukarno"

Yakub menilai, penetapan tersangka kepada Rizieq itu rekayasa oknum-oknum tak bertanggung jawab. Pria yang mengklaim dekat dengan Rizieq itu menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang menimpa panutannya itu.

"Kita sudah tahu; kita ini umat Islam yang terzalimi hanya karena satu orang. Kami ingin menegakkan suatu hukum yang benar, balasannya seperti ini," katanya.

Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan Buntut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri, putri Soekarno, kepada Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan kepada Pancasila. Mabes Polri lalu melimpahkan kasus itu kepada Polda Jabar pada November 2016.

Dasar pelaporan itu adalah video yang menayangkan ceramah Rizieq di hadapan anggota FPI di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada 2011. Rizieq menyebut dalam naskah Pancasila rumusan Soekarno, sila Ketuhanan ada di pantat, sedangkan naskah Pancasila menurut Piagam Jakarta, sila Ketuhanan ada di kepala. (one)

Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024