Menteri Agama: Ormas yang Berwenang Mensertifikasi Ulama

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (kanan).
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin menyatakan, bahwa kementerian yang dipimpinnya tak memiliki wewenang mensertifikasi ulama. Sertifikasi itu, katanya, menjadi wewenang organisasi kemasyarakatan (ormas).

img_title Kemenag Prediksi Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Hilal Zulhijah Sudah Penuhi Syarat

"Ormasnya siapa, maka terserah; ada Muhamadiyah, Nahdlatul Ulama, dan ormas besar lain. Silakan saja, itu diserahkan kepada masing-masing ulama. Karena ini baru gagasan, tentu perlu pendalaman dan pematangan," ujarnya di Semarang pada Selasa, 31 Januari 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gagasan standarisasi ulama bukan inisiatif Kementerian Agama. Wacana itu adalah tindak lanjut aspirasi yang berkembang di kalangan ormas-ormas Islam dan sejumlah tokoh. Usulan itu menginginkan agar pemerintah ikut hadir menjamin kualitas mutu dari khotbah Jumat yang dirasa banyak melenceng dari syarat dan rukunnya.

img_title Kemenag Ungkap Posisi Hilal Sudah Penuhi Syarat, 1 Zulhijah Jatuh pada 18 Mei 2026

"Beberapa masukan menyatakan ada sebagian masjid yang para khotibnya saat khotbah Jumat esensinya memberikan wasiat ajakan untuk bertakwa, tapi ternyata lebih diisi dengan hal-hal saling mencela, mencaci-maki, dan menyalahkan, " ujarnya menjelaskan.

Pemerintah lalu diminta ikut menata agar mutu khotbah Jumat bisa memenuhi syarat dan rukunnya. Soalnya khotbah Jumat adalah sesuatu yang tak terpisahkan dan menjadi kewajiban. "Maka perlu dibuat batas minimal kompetensi apa yang dimiliki seorang khotib. Ini bukan untuk mengintervensi isi khotbah oleh pemerintah," katanya.

img_title Kemenag: Spirit Kiai Wahab Hasbullah Relevan Perkuat Pesantren dan NKRI

Lukman mengaku ingin meluruskan kabar yang beredar tentang istilah sertifikasi ulama. Menurutnya, istilah yang lebih tepat digunakan adalah standarisasi ulama. Kompetensi kewenangan seseorang memenuhi standar atau tidak adalah kompetensi ulama, bukan umara atau pemerintah.

"Ini yang harus ditegaskan. Pemerintah enggak ingin masuk di luar domainnya. Ulama yang paling mengerti substansinya. Esensi khotbah itu tausiyah dan nasihat," ujarnya. (mus)

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Resmi! Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Penantian kepastian jadwal Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah akhirnya terjawab. Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut