VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan segera mengesahkan Qanun (Peraturan Daerah) tentang Jinayat (Pidana Islam).
Qanun Jinayat dan Qanun hukum acara Jinayat berisi sejumlah aturan tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Aturan tersebut juga memuat sejumlah sanksi, termasuk sanksi potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina yang telah menikah.
Kalangan aktivis sipil di Aceh mendesak agar legislatif dan pemerintah Aceh tidak terburu-buru mengesahkan Qanun Jinayah (dan Hukum Acara Jinayah. Rencana pengesahan itu dinilai tergesa-gesa dan sarat dengan kepentingan politis.
"Rancangan Qanun Jinayah dan Acara Jinayah yang paling buruk dalam penyusunannya, seharusnya perlu dikaji lebih jauh dulu jangan terlalu tergesa-gesa, terkesan aturan ini kejar tayang,” kata Direktur NGO HAM Aceh, Evinarti Zain, dalam pernyataan tertulis, yang diterima VIVAnews, Kamis, 10 September 2009.
Menurutnya selama ini rancangan Qanun tersebut belum pernah disosialisasikan, sehingga terkesan aturan syariat Islam itu dipaksakan dewan. Dia juga menilai rancangan Qanun itu sangat jauh dari aturan pidana Islam.
"Dewan dalam menyusun Qanun ini masih setengah-setengah dan akan sangat sulit bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan syari’at Islam, jika masih separuh-separuh dalam mengadopsi hukum Islam,"kata dia.
Meski memuat aturan potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi pezina, tak ada aturan yang menyebutkan soal perampokan, korupsi, dan pembunuhan. Kalangan aktivis menilai, aturan tersebut hanya akan menyentuh kalangan masyarakat kelas bawah.
"Qanun ini hanya menyentuh rakyat lapisan bawah dengan dalih bahwa aturan yang tidak diatur dalam Qanun Jinayah maka akan berlaku KUHP, maka jangan disahkan dulu," tambah Evinarti.
Sementara, seperti dimuat laman The Malaysian Insider, mantan Presiden, Abdurrahman Wahid yang mendorong pelaksanaan hukum syariah di Aceh beberapa tahun lalu, pernah mengatakan hukum pelaksanaan hukum syariah di Aceh sebaiknya tidak termasuk pelaksaan hukuman rajam atau potong bagian tubuh karena melanggar HAM dan KUHP.
Laporan Muhammad Riza | Banda Aceh
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer
Nasional
30 Apr 2024
Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga turut memberikan uang untuk biaya entertain atau biaya hiburan Kementerian Pertanian (kementan) RI.
Berita seputar Timnas U-23 yang berlaga di Piala Asia adalah salah satu tema berita yang cukup menarik perhatian pembaca News VIVA, sepanjang Senin kemarin 29 April 2024.
Banjir diperparah dengan gangguan drainase.
Sang Istri Diduga Selingkuh dengan Pastor, Suami: Dia dan Romo Tidur dalam Satu Selimut
Nasional
30 Apr 2024
Heboh dugaan pastor di Manggarai Timur, NTT yang meniduri istri orang. Sang suami memergoki istrinya dan pastor tidur dalam satu ranjang di rumahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat 'down' saat wasit yang memimpin laga semifinal Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Senin malam, menganulir gol Muhammad Ferrari ke g
Selengkapnya
Partner
Momen Serunya Nobar Timnas Indonesia di Balkot Depok, Idris: Hilang Sekat-sekat, Semua Cair
Siap
7 menit lalu
Sejumlah pejabat daerah di Kota Depok ikut meramaikan ajang nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan yang berlaga di semifinal Piala Asia U-23
Akrobatik Politik Sekda Supian Suri Cari Dukungan Parpol untuk Tiket Pilkada Depok 2024
Siap
14 menit lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menjadi salah satu figur utama dalam Pilkada Depok 2024, ini dibuktikan dengan majunya ia sebagai Calon Walikota Depok.
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Jawa Timur, 1 Mei 2024
Wisata
17 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 1 Mei 2024. Informasi cuaca ini menjadi p
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Jawa Tengah, 1 Mei 2024
Wisata
19 menit lalu
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prakiraan cuaca untuk Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Mei 2024. Informasi cuaca ini menjadi
Selengkapnya
Isu Terkini